Aksi Galang Dana Untuk Lukas Enembe Tidak Mepengaruhi Proses Hukum. Lukas Enembe Tetap Dihukum

Jayapura _ Aksi Penggalangan dana yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya simpatisan Lukas Enembe di asrama Tolikara kota Jayapura Selasa 14/1/23, mendapat kritikan dari masyarakat Papua pada umumnya.

Aksi penggalangan dana tersebut bertujuan untuk mengembalikan dana 1 miliar yang menurut kelompok itu, merupakan hasil korupsi dari Lukas Enembe dan akan dikembalikan kepada KPK.

Kritikan terhadap aksi tersebut tidak lain adalah untuk memenuhi rasa keadilan bagi setiap warga negara.

Lukas Enembe diduga bukan hanya mengkorupsi dana 1 miliar, melainkan mencapai triliunan rupiah, yang mana ada Aliran dana ke tempat perjudian Casino di Singapura, Malaysia, Filipina mencapai 560 miliar dan korupsi dana PON Papua hingga korupsi dana hibah yang alirannya sampai ke oknum tokoh gereja di Papua yang idiologinya bertolak belakang dengan pemerintah.

Terkait dengan hal tersebut, perlu di ketahui bahwa, proses hukum terhadap Lukas Enembe tetap berjalan dan aksi pengumpulan dana tidak akan pernah membebaskan seseorang dari perbuatannya.

Aksi penggalangan dana tersebut juga dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya simpatisan Lukas Enembe namun latar belakang mereka merupakan simpatisan kelompok pro kemerdekaan Papua yang selama ini membuat kekacauan di atas tanah Papua.

Proses hukum terhadap Lukas Enembe adalah bukti nyata negara Hadir untuk memberantas korupsi dari tanah Papua, karena akibat dari korupsi, rakyat menderita sementara para pejabat berfoya-foya untuk kepentingan diri sendiri.

Posting Komentar

0 Komentar